Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang YUBUMABUR menyelenggarakan Forum Dialog Antikorupsi 2025 sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara auditor forensik, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pencegahan korupsi. Acara ini menjadi ruang penting untuk membahas strategi baru dalam meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran di berbagai sektor.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota AAFI, pejabat pemerintah daerah, akademisi, serta organisasi masyarakat yang fokus pada isu integritas dan tata kelola.

Pembahasan Utama Forum

  • Pola baru penyalahgunaan anggaran di era digital.
  • Peran auditor forensik dalam memperkuat pencegahan korupsi.
  • Kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan efektivitas investigasi.
  • Peningkatan kesadaran publik terhadap transparansi penggunaan dana pemerintah.

Agenda Inti Kegiatan

  • Diskusi Panel Interaktif — menghadirkan pakar audit forensik dan analis kebijakan publik.
  • Pemaparan Studi Kasus — membahas contoh nyata praktik korupsi dan proses investigasinya.
  • Rekomendasi Kebijakan Antikorupsi — merumuskan langkah konkret untuk pemerintah daerah.
  • Sesi Komitmen Bersama — penandatanganan deklarasi integritas oleh peserta.

Pernyataan Ketua AAFI YUBUMABUR

Ketua AAFI YUBUMABUR menegaskan bahwa korupsi hanya bisa ditekan melalui kerja sama yang kuat antara auditor dan masyarakat. “Audit forensik tidak dapat berjalan sendiri. Upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Forum ini juga membuka peluang sinergi antara AAFI YUBUMABUR dengan lembaga pengawasan daerah, perguruan tinggi, dan organisasi antikorupsi. Para peserta sepakat bahwa integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan.

Kesimpulan

Forum Dialog Antikorupsi 2025 menandai komitmen AAFI YUBUMABUR dalam membangun ekosistem antikorupsi yang lebih kuat. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, auditor forensik diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga akuntabilitas publik dan mencegah praktik korupsi di daerah.